
BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menyusun strategi pengembangan potensi desa berorientasi ekspor untuk mendorong produk unggulan daerah memiliki nilai tambah, daya saing, dan akses pasar lebih luas.
Pembahasan strategi itu dalam Rapat Pembahasan Strategi Pengembangan Potensi Desa Ekspor yang dipimpin Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela di ruang kerjanya, Senin 21 September 2026.
Desa tidak hanya diposisikan sebagai pemasok bahan mentah, tapi didorong menjadi bagian dari rantai pasok ekspor yang terukur.
Pengembangan akan diawali pemetaan komoditas desa secara menyeluruh, mulai dari ketersediaan dan kontinuitas bahan baku, pelaku usaha, kapasitas produksi, fasilitas pendukung, kesiapan pengolahan, standar mutu hingga peluang pasar.
Perangkat daerah terkait akan memberikan pendampingan, mulai dari pemetaan potensi, penguatan kapasitas produksi, peningkatan mutu, pemenuhan standar dan sertifikasi, hingga pengolahan dan pengemasan agar memenuhi syarat pasar.
Pelaksanaan strategi ini melibatkan pemerintah kabupaten/kota, koperasi desa, BUMDes, kelompok usaha, UMKM, pelaku usaha pengolahan, eksportir, dan mitra usaha.
Sinergi lintas perangkat daerah juga untuk membantu desa dan pelaku usaha mengatasi berbagai kendala pengembangan produk.
Pemprov akan terus memperkuat koordinasi lintas perangkat daerah dan kabupaten/kota untuk memastikan pengembangan berjalan terarah.
Sinergi dengan pelaku usaha, eksportir, lembaga pendukung, dan calon pembeli menjadi bagian penting membangun ekosistem ekspor kompetitif. (Pemprov Lampung)